sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Saturday, April 10, 2021
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Otomotif
sumberterpecaya.com
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Otomotif
No Result
View All Result
sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Home Berita

Revisi UU Otsus Papua, Mendagri Usul Pemekaran Wilayah Dapat Dilakukan Pemerintah Pusat

by admin
April 8, 2021
in Berita, Nasional
0
Mendagri Tegur Pemkot Bandar Lampung Karena Realisasi NPHD Macet
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan pemekaran wilayah di Papua dapat dilakukan oleh pemerintah pusat.

Dengan usulan tersebut, maka pemekaran wilayah di Papua tidak hanya harus dengan persetujuan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).

Ketentuan ini diatur dalam Pasal 76 UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

“Dalam usulan pemerintah, kita mengharapkan selain ayat satu, opsi satu, dengan cara pemekaran melalui mekanisme MRP DPRP, yang kedua adalah pemekaran dapat dilkaukan oleh pemerintah, maksudnya pemerintah pusat,” kata Tito dalam rapat dengan Panitia Khusus Revisi UU Otsus Papua, Kamis (8/4/2021).

Kendati demikian, Tito menuturkan, pemekaran wilayah oleh pemerintah pusat tetap harus memperhatikan kesatuan sosial budaya, kesiapan sumber daya manusia, kemampuan ekonomi, perkembangan di masa mendatang, serta aspirasi masyarakat Papua melalui MRP, DPRP, dan pihak-pihak lain.

Menurut Tito, opsi tersebut didorong agar pemekaran wilayah di Papua dapat dilakukan tanpa harus mendapat persetujuan dari MRP dan DPRP yang dinilainya rawan deadlock.

“Kenapa opsi ini disampaikan, karena opsi di MRP dan DPRP persetujuan, kalau terkunci di sana, kalau deadlock di situ, sedangkan aspirasi pemekaran itu cukup tingggi kita rasakan,” ujar Tito.

Tito menekankan pentingnya pemekaran wilayah, mengingat kondisi geografis Papua yang sangat luas telah berdampak pada percepatan pembangunan yang berbiaya mahal, akses yang sulit, serta birokrasi yang sangat panjang.

Sementara, Tito mengklaim, pemekaran provinsi Papua menjadi provinsi Papua Barat telah membuahkan hasil meskipun pemekaran tersebut awalnya menimbulkan pro dan kontra.

“Ini kita harapkan sama mereplikasi bagaimana percepatan Papua Barat berubah, mereplikasinya di Papua yang masih beberapa daerah cukup tertinggal melalui menyerap aspirasi pemekaran tersebut,” kata Tito.

Adapun dalam paparannya, Tito menyampaikan usulan pemekaran provinsi di Papua terdiri dari provinsi Papua Barat Daya, provinsi Papua Barat, provinsi Papua Tengah, provinsi Pegunungan Tengah, provinsi Papua Selatan, dan provinsi Papua Tabi Saireri.

#Revisi #Otsus #Papua #Mendagri #Usul #Pemekaran #Wilayah #Dapat #Dilakukan #Pemerintah #Pusat #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: DPRMenteri Dalam Negeriotsus papuaRapat Kerjarevisi uu otsus papuaTito Karnavian
Previous Post

6 Bahaya Pneumonia yang Perlu Diwaspadai

Next Post

6 Manfaat Jeruk Nipis untuk Kecantikan Kulit Wajah

Next Post
6 Manfaat Jeruk Nipis untuk Kecantikan Kulit Wajah

6 Manfaat Jeruk Nipis untuk Kecantikan Kulit Wajah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Lirik dan Chord Lagu Kumaha Sia – Jamica

    Lirik dan Chord Lagu Kumaha Sia – Jamica

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • 9 Penyebab Sakit Perut Bagian Atas

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Indonesia: (Bukan) Pabrik Baterai terbesar Dunia

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • PT IMIP Tetap Rekrut Karyawan Meski Pandemi

    101 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Suka Duka Vebriani Menjadi Pekerja Tambang

    14 shares
    Share 2 Tweet 2
  • 5 Mitos Salah soal Vitamin, Benarkah Vitamin C Mencegah Flu? Halaman all

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Penampakan Warnet yang Banting Setir Jadi Penambang Cryptocurrency

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Sinopsis Drama Jepang A Sleeping Forest, Memori Cinta Masa Lalu

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • MK Putuskan 16 Daerah Lakukan Pemungutan Suara Ulang Pilkada, Ini Daftarnya…

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Langkah Menuju Indonesia Emas 2045

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Home
  • Iklan
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
sumberterpecaya.com

© 2020 sumberterpecaya.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Otomotif

© 2020 sumberterpecaya.com