sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Thursday, June 8, 2023
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini
sumberterpecaya.com
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Home Money

Kemenhub Segera Terbitkan Aturan Larangan Mudik Idul Fitri 2021

by admin
April 4, 2021
in Money
0
Kemenhub Segera Terbitkan Aturan Larangan Mudik Idul Fitri 2021
157
SHARES
2k
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perhubungan segera menerbitkan Peraturan Menhub (Permenhub) tentang Pengendalian Transportasi pada masa Idul Fitri Tahun 2021 sebagai dukungan sekaligus tindak lanjut terhadap larangan mudik yang sudah diumumkan pemerintah.

“Kami tetap konsisten untuk melaksanakan kebijakan larangan mudik. Hari ini kami tengah melakukan finalisasi Permenhub tersebut yang akan segera kami terbitkan dalam waktu dekat ini,” kata Menhub Budi Karya Sumadi dilansir dalam keterangannya, Senin (5/4/2021).

Sebelumnya, sebagai tindak lanjut hasil rapat komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang dilaksanakan pada 23 Maret 2021 dan Rakor tingkat Menteri tentang Persiapan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 pada tanggal 26 Maret 2021, Menko PMK Muhadjir Effendy telah mengeluarkan surat kepada para Menteri dan Kepala Lembaga pada 31 Maret 2021, yang berisi keputusan untuk meniadakan kegiatan mudik Lebaran tahun 2021.

Larangan berlaku baik untuk aparatur sipil negara, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.

Larangan mudik akan berlaku pada 6-17 Mei 2021, dan sebelum dan sesudah tanggal itu, diimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu.

Menindaklanjuti keputusan larangan mudik tersebut, Budi Karya mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian/Lembaga terkait, TNI/Plori, dan Pemerintah Daerah, dalam rangka penyusunan Peraturan Menhub tentang pengendalian transportasi di masa Idul Fitri tahun 2021.

“Jadi kami tegaskan lagi bahwa keputusan larangan mudik tahun ini sudah final. Untuk itu, kami meminta masyarakat untuk tidak mudik pada tahun ini agar tidak terjadi hal yang kita tidak inginkan, yaitu terjadinya lonjakan kasus Covid-19,” kata Budi.

Sektor pariwisata

Kebijakan larangan mudik tahun ini dikhawatirkan akan berimbas terhadap industri pariwisata dan ekonomi kreatif. Namun, pemerintah memastikan telah memiliki serangkaian program yang diyakini mampu mempertahankan denyut nadi usaha dan menggairahkan sektor industri pariwisata di Tanah Air.

Salah satunya dengan cara menggerakkan dan menghidupkan staycation atau istilah berlibur di sekitar rumah dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

“Tadi sudah ada pembicaraan pasti untuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah mengenai peniadaan mudik. Tetapi tetap, nadi usaha tetap harus terus berdenyut tidak boleh berhenti,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

“Jadi, wisata-wisata yang masih sama-sama di daerah itu dibolehkan, tidak dilarang. Harus dipastikan bahwa tujuan utama kita adalah untuk menekan penyebaran dan penularan Covid-19, bukan untuk membuat aktivitas ekonomi terutama sektor pariwisata juga ikut berimbas secara drastis,” lanjut dia.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga mendorong pemberian insentif kepada para pelaku usaha di sektor pariwisata.

Menurut dia, hal tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan masyarakat kelas menengah yang juga pelaku sektor pariwisata tidak terpuruk dan jatuh miskin hanya karena kebijakan larangan mudik Lebaran di bulan Mei mendatang.

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno menuturkan, pihaknya telah menyiapkan stimulus-stimulus yang didorong oleh dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Selain ditujukan bagi pelaku usaha wisata, juga termasuk merumuskan stimulus bagi para pelaku ekonomi kreatif dan industri perfilman.

Lebih detail, untuk produk-produk wisata yang disiapkan mengacu pada kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Nantinya akan ada wisata-wisata di kota besar untuk memudahkan masyarakat berwisata karena tidak dapat bersilaturahim ke kampung halaman.

Sementara itu, dalam rangka mendukung pengembangan industri perfilman nasional, Menko PMK dan Menparekraf sepakat akan mendorong lahirnya film-film berbasis etnografi yang menonjolkan kebudayaan berbagai suku di Indonesia.

“Akan ada juga produk-produk ekonomi kreatif yang bisa menggantikan kehadiran fisik mereka di kampung halaman, seperti produk kuliner ataupun fesyen,” kata Sandiaga.

#Kemenhub #Segera #Terbitkan #Aturan #Larangan #Mudik #Idul #Fitri #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: covid-19Kemenhublarangan mudikMenhubmudik
Previous Post

Dapat Insentif PPnBM, Harga Seken HR-V dan CR-V di Surabaya Stabil

Next Post

Kasus Langka, Ibu Ini Hamil Janin Kembar dengan Selisih 3 Minggu

Next Post
Kasus Langka, Ibu Ini Hamil Janin Kembar dengan Selisih 3 Minggu

Kasus Langka, Ibu Ini Hamil Janin Kembar dengan Selisih 3 Minggu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lifestyle

  • Lifestyle
Mengenal Tanaman Hias Berbunga Alamanda dan Cara Merawatnya
Lifestyle

Mengenal Tanaman Hias Berbunga Alamanda dan Cara Merawatnya

by admin
January 30, 2023
0

KOMPAS.com - Ada banyak sekali jenis tanaman hias berbunga di Indonesia, salah satunya, alamanda, tanaman yang identik dengan bunga besar...

Read more
Viral di TikTok Mencerahkan Ketiak dengan Lemon, Efektif Enggak Sih?

Viral di TikTok Mencerahkan Ketiak dengan Lemon, Efektif Enggak Sih?

January 29, 2023
6 Makanan Kaya Serat, Bantu Atasi Lemak Perut

6 Makanan Kaya Serat, Bantu Atasi Lemak Perut

January 28, 2023
Olahraga di Usia Lanjut, Apa yang Harus Diperhatikan? Ini Kata Ahlinya

Olahraga di Usia Lanjut, Apa yang Harus Diperhatikan? Ini Kata Ahlinya

January 27, 2023
Kolaborasi Compass dan #FR2 untuk Year of the Rabbit 2023

Kolaborasi Compass dan #FR2 untuk Year of the Rabbit 2023

January 26, 2023
  • Home
  • Iklan
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
sumberterpecaya.com

© 2020 sumberterpecaya.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Opini

© 2020 sumberterpecaya.com

Go to mobile version