sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Wednesday, April 14, 2021
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Otomotif
sumberterpecaya.com
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Otomotif
No Result
View All Result
sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kasus Nurdin Abdullah, KPK Dalami Aliran Uang ke Pokja Dinas PUTR Sulsel

by admin
March 25, 2021
in Berita, Nasional
0
Kasus Nurdin Abdullah, KPK Dalami Aliran Uang ke Pokja Dinas PUTR Sulsel
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa satu orang saksi dari pihak swasta bernama Indar terkait kasus yang menjerat Gubernur Nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada Rabu (24/3/2021).

Indar diperiksa dalam kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021.

“Indar dikonfirmasi di antaranya terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang kepada pihak Pokja (kelompok kerja) di Dinas PUTR Pemprov Sulsel,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Kompas.com, Kamis (25/3/2021).

Selain Indar, Ali menyebut, KPK sebenarnya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi lain.

Ketiga orang itu yakni satu PNS Pemerintah Kabupaten Bulukumba bernama Rudy Ramlan dan dua orang dari pihak wiraswasta yakni Fery Tanriady dan John Theodore.

Ali mengatakan, Fery Tanriady tidak hadir dan mengkonfirmasi melalui surat tertulis untuk dilakukan penjadwalan ulang.

Sementara, PNS Pemkab Bulukumba Rudy Ramlan dan satu pihak wiraswasta John Theodore tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi.

“KPK mengingatkan untuk kooperatif hadir sebagaimana surat panggilan Tim Penyidik KPK yang akan segera dikirimkan,” ucap Ali.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Nurdin Abdullah dan dua tersangka lain yaitu Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel Edy Rahmat dan kontraktor/Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto.

Nurdin diduga menerima total Rp 5,4 miliar dengan rincian pada 26 Februari 2021 menerima Rp 2 miliar yang diserahkan melalui Edy dari Agung.

Nurdin juga diduga menerima uang dari kontraktor lain pada akhir 2020 sebesar Rp 200 juta.

Kemudian, Februari 202, Nurdin melalui ajudan-nya bernama Samsul Bahri diduga menerima uang Rp 1 miliar dan Rp 2,2 miliar.

Atas perbuatannya, Nurdin dan Edy sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara itu, sebagai pihak pemberi, Agung disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

#Kasus #Nurdin #Abdullah #KPK #Dalami #Aliran #Uang #Pokja #Dinas #PUTR #Sulsel #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: gubernur sulsel tersangka kpkJakartaKPKNurdin Abdullahnurdin abdullah tersangkaSulawesi Selatan
Previous Post

5 Jenis Makanan Penyebab Perut Kembung

Next Post

Tips WFH Sehat dan Produktif dari Bos-bos Perusahaan Teknologi

Next Post
Tips WFH Sehat dan Produktif dari Bos-bos Perusahaan Teknologi

Tips WFH Sehat dan Produktif dari Bos-bos Perusahaan Teknologi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Lirik dan Chord Lagu Kumaha Sia – Jamica

    Lirik dan Chord Lagu Kumaha Sia – Jamica

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Lirik Lagu Cahaya – Feby Putri

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Link Live Streaming Cagliari Vs Inter Milan, Kick-off 18.30 WIB Halaman all

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • PT IMIP Tetap Rekrut Karyawan Meski Pandemi

    101 shares
    Share 10 Tweet 7
  • 5 Mitos Salah soal Vitamin, Benarkah Vitamin C Mencegah Flu? Halaman all

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Lirik dan Chord Lagu Manisnya Negeriku – Pujiono

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Indonesia: (Bukan) Pabrik Baterai terbesar Dunia

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • 9 Penyebab Sakit Perut Bagian Atas

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Cara Nonton IG Stories Bakal seperti TikTok?

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Keunggulan Baterai Listrik Besi Ketimbang Nikel

    7 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Home
  • Iklan
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
sumberterpecaya.com

© 2020 sumberterpecaya.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Otomotif

© 2020 sumberterpecaya.com