sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Wednesday, April 14, 2021
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Otomotif
sumberterpecaya.com
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Otomotif
No Result
View All Result
sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Home Berita

Langgar Protokol Kesehatan, 4 Tempat Usaha di Tanjung Priok Diberi Peringatan Halaman all

by admin
February 24, 2021
in Berita, Megapolitan
0
Langgar Protokol Kesehatan, 4 Tempat Usaha di Tanjung Priok Diberi Peringatan Halaman all
154
SHARES
1.9k
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Jajaran Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok mengawasi protokol kesehatan di sejumlah perkantoran, rumah makan, dan tempat usaha lainnya pada Rabu (24/2/2021).

Kasatpol PP Kecamatan Tanjung Priok Evita Wahyu Pancawati mengatakan, empat tempat usaha dari sembilan lokasi di wilayah Kelurahan Sunter Agung dan Sunter Jaya kedapatan melanggar protokol kesehatan.

“Dari sembilan lokasi yang dikunjungi, ada empat tempat usaha yang melanggar prokes,” kata Evita dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu sore.

“Seperti tidak membentuk tim penanganan Covid-19, tidak membuat pakta integritas, dan tidak mewajibkan pekerja menggunakan masker,” lanjutnya.

Pemilik keempat tempat usaha itu pun mendapat surat peringatan agar segera menerapkan protokol kesehatan.

“Atas pelanggaran tersebut, kami memberikan surat peringatan dan teguran tertulis kepada pengelola tempat usaha,” ujarnya.

Bila kedapatan melanggar kembali, tempat usaha tersebut diancam akan ditutup sementara atau bahkan ditutup permanen.

Dalam sidak kali ini, sebanyak sepuluh anggota Satpol PP Kecamatan dan Kelurahan dikerahkan.

#Langgar #Protokol #Kesehatan #Tempat #Usaha #Tanjung #Priok #Diberi #Peringatan #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: pelanggaran protokol covid-19pelanggaran protokol kesehatanpelanggaran protokol kesehatan Covid-19penertiban pelanggaran protokol kesehatanTanjung Priok
Previous Post

5 Obat Mual Alami Halaman all

Next Post

Lirik Lagu Subwoofer dari SHINSKY x DIMA Halaman all

Next Post
Lirik Lagu Subwoofer dari SHINSKY x DIMA Halaman all

Lirik Lagu Subwoofer dari SHINSKY x DIMA Halaman all

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Lirik Lagu Cahaya – Feby Putri

    Lirik Lagu Cahaya – Feby Putri

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Lirik dan Chord Lagu Kumaha Sia – Jamica

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Link Live Streaming Cagliari Vs Inter Milan, Kick-off 18.30 WIB Halaman all

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • PT IMIP Tetap Rekrut Karyawan Meski Pandemi

    101 shares
    Share 10 Tweet 7
  • 5 Mitos Salah soal Vitamin, Benarkah Vitamin C Mencegah Flu? Halaman all

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Lirik dan Chord Lagu Manisnya Negeriku – Pujiono

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Indonesia: (Bukan) Pabrik Baterai terbesar Dunia

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • 9 Penyebab Sakit Perut Bagian Atas

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Cara Nonton IG Stories Bakal seperti TikTok?

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Keunggulan Baterai Listrik Besi Ketimbang Nikel

    7 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Home
  • Iklan
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
sumberterpecaya.com

© 2020 sumberterpecaya.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Viral
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Otomotif

© 2020 sumberterpecaya.com