sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Sunday, March 7, 2021
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Hype
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Food
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Otomotif
sumberterpecaya.com
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Hype
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Food
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Otomotif
No Result
View All Result
sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Home Money

Intip Gaji dan Tunjangan Guru PNS di DKI Jakarta Halaman all

by admin
February 10, 2021
in Money
0
Intip Gaji dan Tunjangan Guru PNS di DKI Jakarta Halaman all
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Provinsi DKI Jakarta adalah daerah dengan besaran APBD tertinggi di Indonesia. Kondisi ini tentunya berbanding lurus dengan tunjangan yang diterima Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Jumlah PNS terbanyak di DKI Jakarta salah satunya berasal dari formasi guru. Ini mengingat guru jadi salah satu formasi yang paling sering dibuka dalam setiap rekrutmen CPNS.

Lalu, berapa gaji dan tunjangan guru PNS di DKI Jakarta?

Gaji pokok PNS, termasuk guru PNS di DKI Jakarta, sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Artinya, gaji pokok PNS ini berlaku setara untuk semua instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah.

Besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG). Untuk formasi guru di Jakarta, saat ini sudah mengharuskan minimal lulusan sarjana (S1).

Dengan demikian, guru yang diterima sebagai CPNS secara otomatis akan memulai kariernya dari golongan IIIa. Beberapa posisi guru di Jakarta, masih ada guru yang berasal dari lulusan diploma atau D3 (golongan II)

Berikut gaji guru PNS DKI Jakarta untuk golongan II, III, hingga IV. Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.

Golongan II

  • Golongan IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
  • Golongan IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
  • Golongan IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
  • Golongan IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

Golongan III

  • Golongan IIIa: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
  • Golongan IIIb: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
  • Golongan IIIc: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
  • Golongan IIId: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

Golongan IV

  • Golongan IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
  • Golongan IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
  • Golongan IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
  • Golongan IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
  • Golongan IVe: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200

Tunjangan kinerja guru

Sebagai PNS, guru di DKI DKI Jakarta juga menerima penghasilan bulanan lainnya dalam bentuk tunjangan kinerja daerah atau TKD yang berlaku. Besaran tukin daerah yang diterima bahkan lebih besar dibanding gaji pokok.

Besaran tunjangan guru PNS DKI Jakarta diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 409 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang terakhir diubah oleh Gubernur Anies Baswedan ( TKD DKI Jakarta).

Berikut ini rincian besaran tunjangan kinerja guru PNS di DKI Jakarta per bulan:

  • PNS golongan IVc sampai IVe menerima TKD Rp 6.521.250
  • PNS golongan IVa sampai IVb menerima TKD Rp 6.174.375
  • PNS golongan IIIc sampai IIId menerima TKD Rp 5.827.500
  • PNS golongan IIIa sampai IIIb menerima TKD Rp 5.480.625
  • PNS golongan IIa sampai IId menerima TKD Rp 4.370.625
  • Calon PNS (CPNS) menerima TKD Rp 3.100.000

Sebagaimana PNS di instansi pemerintah lainnya, ASN di Pemprov DKI Jakarta juga menerima berbagai tunjangan PNS lain selain tukin dalam bentuk TKD DKI Jakarta antara lain tunjangan suami/istri sebesar 5 persen dari gaji pokok PNS.

Lalu tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak dengan maksimal 3 anak. Berikutnya PNS juga menerima tunjangan makan yang disesuaikan dengan golongannya, dan tunjangan PNS lain di lingkup Pemprov DKI Jakarta.

 

#Intip #Gaji #dan #Tunjangan #Guru #PNS #DKI #Jakarta #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: CPNSDKI Jakartagaji dan tunjangan guru pns dki jakartagaji guru PNS DKI Jakartagaji pokok PNSguru pns jakartaTKD DKI Jakartatunjangan guru PNS di DKI Jakartatunjangan guru PNS DKI Jakartatunjangan kinerja daerahtunjangan kinerja guru PNStunjangan pnstunjangan pns guru
Previous Post

Jadwal Piala FA – Misi Duo Big Six Susul Man United ke 8 Besar Halaman all

Next Post

Fobia Jarum Suntik, Banyak Orang Takut Disuntik Vaksin Covid-19 Halaman all

Next Post
Fobia Jarum Suntik, Banyak Orang Takut Disuntik Vaksin Covid-19 Halaman all

Fobia Jarum Suntik, Banyak Orang Takut Disuntik Vaksin Covid-19 Halaman all

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Indonesia: (Bukan) Pabrik Baterai terbesar Dunia

    Indonesia: (Bukan) Pabrik Baterai terbesar Dunia

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Lirik dan Chord Lagu Kumaha Sia – Jamica

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Sinopsis Film Perfect Exchange, Aksi Andy Lau Jadi Penipu Terkemuka Halaman all

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Lirik Lagu Heart Attack dari Chuu Loona Halaman all

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Tabrakan Beruntun di Tol Kerap Terjadi pada Lajur Kanan Halaman all

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Toyota Corolla Cross Makin Ganteng Pakai Pelek Volk Racing TE37

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • [POPULER OTOMOTIF] Razia Knalpot Langsung Rusak di Tempat | Diskon Mobil Tembus Puluhan Juta Rupiah Halaman all

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Nikel Menjadi Berkah untuk Tanah Air

    4 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meski Banyak Manfaatnya, Ketahui Juga Efek Samping Habbatussauda Halaman all

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • 11 Penyebab Diabetes Tipe 2 yang Perlu Diwaspadai Halaman all

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Home
  • Iklan
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
sumberterpecaya.com

© 2020 sumberterpecaya.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Hype
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Food
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Otomotif

© 2020 sumberterpecaya.com