sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Monday, March 1, 2021
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Hype
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Food
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Otomotif
sumberterpecaya.com
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Hype
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Food
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Otomotif
No Result
View All Result
sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Home Otomotif

Jangan Ngebut, Persimpangan Jadi Titik Paling Rawan Kecelakaan Halaman all

by admin
February 2, 2021
in Otomotif
0
Jangan Ngebut, Persimpangan Jadi Titik Paling Rawan Kecelakaan Halaman all
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Sebuah rekaman kecelakaan tengah viral di media sosial. Kecelakaan tersebut terjadi Senin (1/2/2021), belangsung di alun-alun Cibingbin, Kuningan Jawa Barat yang melibatkan dua pengendara sepeda motor.

Dari rekaman tersebut terlihat pengemudi motor yang sedang melaju kemudian dari sisi lain, datang sepeda motor yang melaju kencang.

Tabrakan pun tidak terhidarkan dan menyebabkan kedua pengemudi motor itu terpelanting dari kendaraannya.

Kejadian ini pun mendapat tanggapan dari banyak warganet yang perhatian dengan keselamatan saat berkendara di persimpangan jalan.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, persimpangan jalan memang merupakan lokasi rawan kecelakaan.

“ Persimpangan jalan adalah titik pertemuan kendaraan dari arah yang berbeda-beda, sudah pasti berbahaya,” ujar Sony kepada Kompas.com di Jakarta belum lama ini.

Walaupun terdapat lampu lalu lintas, faktanya banyak masyarakat yang menganggap lampu tersebut hanya sebagai penghias jalan.

Masih banyak pengemudi yang meluncur meski lampu masih berwarna merah, atau berlomba membunyikan klaskson padahal lampu hijau belum menyala.

“Kecelakaan di persimpangan bisa terjadi karena pengemudi tidak waspada, meskipun persimpangan merupakan jalan lurus dan lampu lalu lintas sudah berwarna hijau, sebaiknya pengemudi tetap mengurangi keepatan kendaraan ketika ingin melewati persimpangan,” ujar Sony.

Bekendara di persimpangan yang utama adalah kontrol emosi, kedepankan kewaspadaan dengan bersiap mengerem dan memberi kesempatan kepada pihak lain jika perlu.

“Jangan merasa egois ketika berada di jalan, berusaha untuk berpikir positif jika memang ada kendaraan yang terburu-buru, mungkin mereka memiliki kepentingan yang mendesak,” kata Sony.

Aturan

Jika menilik kembali, Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) pasal 113, cara dan etika berkendara ketika dipersimpangan sudah jelas dipaparkan.

Sebagai contoh, ketika pengendara ingin keluar dari jalan yang lebih kecil daripada jalan utama dan berada di persimpangan yang tidak ada alat pemberi isyarat lalu lintas, maka utamakan lebih dahulu pengendara lain yang sudah lebih dahulu ada di jalan utama. Jangan langsung tancap gas dari gang atau jalan yang lebih kecil tersebut.

Untuk lebih jelasnya, berikut aturan lengkap mengenai berkendara pada persimpangan sebidang yang tidak dikendalikan dengan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas menurut Pasal 113 ayat satu. Pengemudi wajib memberikan hak utama kepada:

Korlantas Gambar 1. Utamakan kendaraan dari jalan utama (Mobil B), jika pengemudi tersebut datang dari cabang persimpangan yang lebih kecil atau dari pekarangan yang berbatasan dengan Jalan,

a. Kendaraan yang datang dari arah depan dan (atau) dari arah cabang persimpangan yang lain jika hal itu dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas atau Marka Jalan;

b. Kendaraan dari jalan utama, jika pengemudi tersebut datang dari cabang persimpangan yang lebih kecil atau dari pekarangan yang berbatasan dengan jalan; (Lihat Gambar 1)

c. Kendaraan yang datang dari arah cabang persimpangan sebelah kiri, jika cabang persimpangan 4 (empat) atau lebih dan sama besar; (Gambar 2) Utamakan kendaraan yang datang dari arah cabang persimpangan yang lurus (Mobil B) pada persimpangan 3 (tiga) tegak lurus. (Korlantas)

d. Kendaraan yang datang dari arah cabang sebelah kiri di persimpangan 3 (tiga) yang tidak tegak lurus.

Gambar 2. Utamakan kendaraan yang datang dari arah cabang persimpangan yang lurus (Mobil B) pada persimpangan 3 (tiga) tegak lurus.Korlantas Gambar 2. Utamakan kendaraan yang datang dari arah cabang persimpangan yang lurus (Mobil B) pada persimpangan 3 (tiga) tegak lurus.

e. Kendaraan yang datang dari arah cabang persimpangan yang lurus pada persimpangan 3 (tiga) tegak lurus. (Lihat Gambar 2)

Lalu pada ayat kedua dikatakan, jika persimpangan dilengkapi dengan alat pengendali Lalu Lintas yang berbentuk bundaran, pengemudi harus memberikan hak utama kepada kendaraan lain yang datang dari arah kanan.

Untuk setiap pengendara, ingat juga jangan menggunakan klakson berlebih sebagaimana amanat yang tertera dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 pasal 69.

Tertulis, jika ada kendaraan lain yang secara tiba-tiba berpindah jalur ke arah Anda, cukup bunyikan klakson sebanyak satu atau dua kali untuk mengingatkan atau memberi tahu posisi kendaraan terhadap pengemudi tersebut.


#Jangan #Ngebut #Persimpangan #Jadi #Titik #Paling #Rawan #Kecelakaan #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: aturan berkendaraJakartaKecelakaanpengendara mobilpengendara motorpersimpanganpersimpangan jalanSDCISony Susmanatabrakan
Previous Post

Semangat Fesyen Berkelanjutan dari Industri Ritel Pakaian Halaman all

Next Post

“Mod” Game Cyberpunk 2077 Bikin PC Rawan Dibajak Hacker

Next Post
Resmi Dirilis Hari Ini, Cyberpunk 2077 Langsung Pecahkan Rekor

"Mod" Game Cyberpunk 2077 Bikin PC Rawan Dibajak Hacker

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Fakta Pengendara Moge yang Dilumpuhkan Paspampres, Terobos Kawasan Ring 1 hingga Dianggap Ancaman Halaman all

    Fakta Pengendara Moge yang Dilumpuhkan Paspampres, Terobos Kawasan Ring 1 hingga Dianggap Ancaman Halaman all

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Peduli Lingkungan Mulai dari Mengganti Sedotan Plastik Halaman all

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Lirik dan Chord Lagu Manisnya Negeriku – Pujiono

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Sule Cerita Momen Bertengkar dengan Nathalie Holscher Halaman all

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Respons BCA Soal Salah Transfer Rp 51 Juta yang Berujung Jeruji Besi Halaman all

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Adidas Yeezy 1020, Seperti Inikah Bentuknya? Halaman all

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • PT IMIP Tetap Rekrut Karyawan Meski Pandemi

    101 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kartu ATM BNI Strip Magnetik Akan Diblokir mulai 1 Mei 2021 Halaman all

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • OJK Nyatakan Snack Video Sebagai Aplikasi Ilegal

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Operator Seluler Terbaik Indonesia 2020 Versi nPerf

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Home
  • Iklan
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
sumberterpecaya.com

© 2020 sumberterpecaya.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Hype
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Food
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Otomotif

© 2020 sumberterpecaya.com