sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Sunday, January 24, 2021
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Hype
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Food
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Otomotif
sumberterpecaya.com
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Hype
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Food
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Otomotif
No Result
View All Result
sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Home Berita

Terima Eksepsi Anies, Hakim Putuskan Gugatan Class Action Banjir Jakarta Salah Sasaran Halaman all

by admin
January 12, 2021
in Berita, Megapolitan
0
Terima Eksepsi Anies, Hakim Putuskan Gugatan Class Action Banjir Jakarta Salah Sasaran Halaman all
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan, gugatan class action yang dilayangkan warga korban banjir terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan salah sasaran.

Hal itu dinyatakan hakim dalam sidang pembacaan putusan sela yang berlangsung pada Selasa (12/1/2021).

“Sidang pembacaan putusan sela tadi, majelis hakim menerima eksepsi gubernur Jakarta atas gugatan warga korban banjir Jakarta 2020,” kata Kuasa Hukum Korban Banjir Jakarta, Azas Tigor Nainggolan dalam keterangan tertulis, Selasa.

“Majelis hakim menerima keberatan gubernur Jakarta, bahwa majelis hakim PN Jakarta Pusat tidak berhak mengadili gugatan banjir Jakarta 2020 dan menyatakan gugatan harusnya ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). Jadi kami dinyatakan salah memilih peradilan dalam mengajukan gugatan,” sambung Tigor.

Tigor menyebut, putusan sela ini sangat menyakitkan dan membuat ia marah. Sebab, proses persidangan ini sudah berjalan hampir satu tahun lamanya.

Pada sidang ke-6 tanggal 17 Maret 2020, Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Pusat Panji Surono juga membacakan putusan bahwa gugatan dengan nomor perkara: 27/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Pst telah diterima sebagai gugatan class action.

Majelis Hakim saat itu juga menyatakan bahwa gugatan ini sudah memenuhi syarat sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) nomor 1 tahun 2002 tentang Tata Cara Gugatan Class Action.

Syarat itu, yakni korbannya massal dan ada kesamaan peristiwa atau fakta hukum secara substansial antara wakil kelas dengan anggota kelas yang menggugat.

Adapun gugatan class action banjir Jakarta 2020 dianggap telah memenuhi syarat tersebut dengan melibatkan 312 orang korban banjir dengan tuntutan ganti rugi materil sebesar Rp 60,04 milyar dan imateril Rp 1 triliun.

Namun, saat sidang akan dilanjutkan hingga ke acara pembuktian, tiba-tiba majelis hakim menjadwalkan putusan sela atas eksepsi yang diajukan tergugat.

“Semua ketidakjelasan atas gugatan ini membuat pihak penggugat merasa sangat dirugikan. Dari Penggugat berencana akan segera menyusun strategi untuk menuntut hak para korban tragedi banjir awal tahun 2020,” kata Tigor.

#Terima #Eksepsi #Anies #Hakim #Putuskan #Gugatan #Class #Action #Banjir #Jakarta #Salah #Sasaran #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: banjir Jakartaclass action banjir
Previous Post

Menkes Ajak TNI-Polri Kerahkan Babinsa dan Babinkamtibmas Jadi Pelacak Covid-19 Halaman all

Next Post

Peluang Keberhasilan Program Vaksinasi Covid-19 Halaman all

Next Post
Peluang Keberhasilan Program Vaksinasi Covid-19 Halaman all

Peluang Keberhasilan Program Vaksinasi Covid-19 Halaman all

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Lirik dan Chord Lagu Manisnya Negeriku – Pujiono

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Lirik dan Chord Lagu Kumaha Sia – Jamica

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Microsoft Mulai “Hapus” Menu Control Panel di Windows 10 Halaman all

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Keponakan Ashanty, Millen Cyrus, Ditangkap Terkait Dugaan Kasus Narkoba

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Meluncur Nanti Malam, Begini Penampilan dan Isi Kemasan Oppo Reno4 F Halaman all

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Baru Rp 180 Miliar, TaniFund Targetkan Total Penyaluran Pembiayaan Rp 1 Triliun Hingga Akhir 2021 Halaman all

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Inovasi Masker Medis Tiga Lapis Bermotif Batik Halaman all

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Benelli Siapkan Keeway 250 Fi Bermesin V-Twin

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Anies Unggah Foto Sedang Baca Buku How Democracies Die

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Cara Menghilangkan Ketombe dengan Lidah Buaya Halaman all

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Home
  • Iklan
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
sumberterpecaya.com

© 2020 sumberterpecaya.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Hype
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Food
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Otomotif

© 2020 sumberterpecaya.com