sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Saturday, January 16, 2021
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Hype
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Food
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Otomotif
sumberterpecaya.com
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Hype
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Food
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Otomotif
No Result
View All Result
sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Home Berita

Wali Kota Airin Masih Tunggu Arahan Final soal Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali Halaman all

by admin
January 7, 2021
in Berita, Megapolitan
0
Wali Kota Airin Masih Tunggu Arahan Final soal Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali Halaman all
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menjelaskan, pihaknya sudah menerima surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai PPKM dan akan mengikuti kebijakan tersebut.

Jajaran Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga sedang membahas langkah yang akan diambil mengenai pembatasan kegiatan pada 11-25 Januari tersebut.

“Pasti akan kami ikuti. Hari ini sedang dibahas surat Mendagrinya, sudah sampai. Kami sudah menerima dari Dinkes Banten,” ujar Airin, Kamis (7/1/2021).

Selanjutnya, kata Airin, pihaknya hanya tinggal menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait langkah yang harus diambil oleh pemerintah daerah, termasuk Tangerang Selatan.

“Besok kami menunggu arahan yang final dari pak Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan dan menteri-menteri lainnya,” ungkapnya.

Untuk diketahui, pada Rabu (6/1/2021) kemarin, pemerintah pusat memutuskan akan melaksanakan PPKM di Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pembatasan tersebut diberlakukan untuk meminimalisasi penularan Covid-19 yang kini semakin masif.

Secara garis besar, pembatasan tersebut mengatur sejumlah kegiatan, di antaranya perkantoran, pembelajaran di sekolah, operasional pusat perbelanjaan, seni budaya, hingga peribadatan.

Pembatasan tersebut sudah dilengkapi dengan PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB.

Pemerintah pusat juga memberikan acuan daerah yang memenuhi kriteria dilakukannya pembatasan, di antaranya seluruh DKI Jakarta; Jawa Barat meliputi Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi; serta Banten meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan.

#Wali #Kota #Airin #Masih #Tunggu #Arahan #Final #soal #Pembatasan #Kegiatan #JawaBali #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: pembatasan kegiatanpembatasan kegiatan Jawa-Balipembatasan kegiatan masyarakatpembatasan kegiatan masyarakat di Jawa-Balipembatasan kegiatan sosial skala besarPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Previous Post

UPDATE 7 Januari: Ada 68.753 Suspek Terkait Covid-19 Halaman all

Next Post

Park Jin Young Unfollow 3 Akun Member GOT7 di Instagram, Ada Apa? Halaman all

Next Post
Park Jin Young Unfollow 3 Akun Member GOT7 di Instagram, Ada Apa? Halaman all

Park Jin Young Unfollow 3 Akun Member GOT7 di Instagram, Ada Apa? Halaman all

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Lirik dan Chord Lagu Manisnya Negeriku – Pujiono

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Kebijakan Ekonomi untuk Masa Depan Indonesia

    88 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Lirik dan Chord Lagu Penantian dari Nidji

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Sinopsis Drama Jepang A Sleeping Forest, Memori Cinta Masa Lalu

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Kecewa Kenaikan UMK Banten 2021, Buruh di Tangsel Sebut Gubernur Abaikan Usulan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Dua Desainer Garap Ulang Sepatu Converse Chuck 70 dengan Hasil Berbeda

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Indonesia: (Bukan) Pabrik Baterai terbesar Dunia

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Sistem Operasi MacOS Big Sur Bisa Diunduh 12 November, Ini Fitur Barunya Halaman all

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Mungkinkah Maybank Bakal Ganti Uang Rp 22 Miliar Winda Earl? Ini Jawaban Hotman Paris

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Doyan Jajan Minuman dan Makanan Kekinian, Diabetes Kemudian…

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Home
  • Iklan
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
sumberterpecaya.com

© 2020 sumberterpecaya.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Hype
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Food
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Otomotif

© 2020 sumberterpecaya.com