sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Tuesday, January 26, 2021
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Hype
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Food
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Otomotif
sumberterpecaya.com
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Hype
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Food
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Otomotif
No Result
View All Result
sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Home Berita

Beri Kelonggaran, Pemkot Tangsel Izinkan Tempat Kuliner Beroperasi Sampai 22.00 WIB Halaman all

by admin
December 31, 2020
in Berita, Megapolitan
0
Beri Kelonggaran, Pemkot Tangsel Izinkan Tempat Kuliner Beroperasi Sampai 22.00 WIB Halaman all
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten, memberikan kelonggaran pembatasan jam operasional bagi pelaku usaha kuliner mulai Jumat (1/1/2021).

Tempat usaha kuliner yang sebelumnya hanya diperkenankan buka sampai 19.00 WIB, kini dapat beroperasi hingga 22.00 WIB.

“Jadi gini kalau malam tahun baru hanya sampai jam 7 malam. Kalau misalnya untuk diluar tanggal 31 Desember itu sampai jam 10 malam,” ujar Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Jumat.

Kendati demikian, pada 19.00 WIB sampai 22.00 WIB para pelaku usaha kuliner hanya bisa melayani pelanggan secara takeaway.

Sementara pelayanan makan di tempat tetap batasi hanya sampai 19.00 WIB. Kebijakan ini berlaku hingga 8 Januari 2021.

“Dine in-nya hanya sampai jam 7 malam. Jam 7 sampai jam 10 malam itu takeaway. Ini berlaku sampai 8 Januari, nanti kami evaluasi lagi,” ungkap Airin.

Menurut Airin, pemberlakuan kebijakan baru tersebut demi mengakomodasi para pedagang kaki lima yang merasa keberatan dengan adanya pembatasan jam operasional.

“Kenapa jam 10 malam, kami pun mengakomodasi yang para PKL yang bercerita kalau mereka baru buka sekitar jam 5 sore,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengeluarkan surat edaran nomor 433/4338/HUK tentang tertib pelaksanaan aktivitas masyarakat sebelum dan sesudah Hari Raya Natal dan Tahun Baru.

Dalam edaran tersebut terdapat aturan yang membatasi jam operasional bagi tempat usaha hanya sampai 19.00 WIB.

Adapun kebijakan tersebut berlaku mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021 guna mengantisipasi terjadi kerumunan.

#Beri #Kelonggaran #Pemkot #Tangsel #Izinkan #Tempat #Kuliner #Beroperasi #Sampai #WIB #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: Airinjam operasipedagangTangerang SelatanTangsel
Previous Post

Percepat Proyek Smelter dengan Teknologi RKEF

Next Post

Ronaldo Soal Pensiun: Nikmatilah Masa-masa Saat Ini Saja Halaman all

Next Post
Hasil Lengkap dan Klasemen Liga Italia, AC Milan Masih di Puncak Halaman all

Ronaldo Soal Pensiun: Nikmatilah Masa-masa Saat Ini Saja Halaman all

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Lirik dan Chord Lagu Manisnya Negeriku – Pujiono

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Lirik dan Chord Lagu Kumaha Sia – Jamica

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Baru Rp 180 Miliar, TaniFund Targetkan Total Penyaluran Pembiayaan Rp 1 Triliun Hingga Akhir 2021 Halaman all

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Perbandingan Spesifikasi Poco X3, Realme 7 Pro, dan Oppo Reno4 F Halaman all

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Sama-sama 108 MP, Ini Bedanya Kamera di Galaxy S21 Ultra

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Doyan Jajan Minuman dan Makanan Kekinian, Diabetes Kemudian…

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Microsoft Mulai “Hapus” Menu Control Panel di Windows 10 Halaman all

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Indonesia: (Bukan) Pabrik Baterai terbesar Dunia

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Lirik dan Chord Lagu Roslyn – Bon Iver

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Lirik dan Chord Lagu Cemburu Menguras Hati dari Vidi Aldiano

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Home
  • Iklan
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
sumberterpecaya.com

© 2020 sumberterpecaya.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Hype
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Food
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Otomotif

© 2020 sumberterpecaya.com