sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Saturday, January 23, 2021
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Hype
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Food
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Otomotif
sumberterpecaya.com
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Hype
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Food
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Otomotif
No Result
View All Result
sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Home Berita

KPK Perpanjang Penahanan Mantan Direktur Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno Halaman all

by admin
December 20, 2020
in Berita, Nasional
0
KPK Perpanjang Penahanan Mantan Direktur Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno Halaman all
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memperpanjang masa penahanan selama 40 hari ke depan terhadap mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia 2007-2012 Hadinoto Soedigno.

Hadinoto adalah tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Guna kebutuhan penyelesaian berkas perkara, tim penyidik KPK memperpanjang masa penahanan tersangka HDS selama 40 hari dimulai 24 Desember 2020 sampai dengan 1 Februari 2021 di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Minggu (20/12/2020), seperti dilansir dari Antara.

Untuk diketahui sejak Agustus 2019, KPK melakukan penyidikan dengan menetapkan tiga orang tersangka.

Pertama, dalam kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia dan TPPU, KPK menetapkan mantan Dirut Garuda Indonesia 2005-2014 Emirsyah Satar dan pemilik PT Mugi Rekso Abadi (MRA) dan Connaught International Pte.Ltd. Soetikno Soedarjo sebagai tersangka.

Keduanya telah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Tipikor dan perkaranya masih dalam proses upaya hukum kasasi.

Kedua, dalam kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia, KPK juga menetapkan Hadinoto sebagai tersangka dan pada 20 November 2020, KPK meningkatkan status perkara ke penyidikan dengan menetapkan Hadinoto sebagai tersangka TPPU.

Dalam proses penyidikan, KPK menemukan adanya perbuatan tersangka Hadinoto menempatkan, mentransfer, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atas uang suap yang sebelumnya telah diterima oleh yang bersangkutan yang diduga uang tersebut ditarik tunai dan dikirimkan ke rekening-rekening lainnya antara lain anak dan istrinya serta termasuk rekening investasi di Singapura.

Perbuatan tersangka Hadinoto tersebut diduga dilakukan dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul uang suap tersebut guna menghindari pengawasan dari otoritas berwenang baik yang ada di Indonesia maupun di Singapura.

Tersangka Hadinoto diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dan diduga melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

#KPK #Perpanjang #Penahanan #Mantan #Direktur #Garuda #Indonesia #Hadinoto #Soedigno #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: Ali FikriGaruda IndonesiaHadinoto SoedignoJakartaKPK
Previous Post

Mesin Unreal di Balik Serial TV Game of Thrones dan The Mandalorian

Next Post

Deddy Corbuzier Akui Berantem dengan Ivan Gunawan Cuma Gimmick Halaman all

Next Post
Deddy Corbuzier Menyesal Pernah Veneer Gini karena 8 Kali Copot

Deddy Corbuzier Akui Berantem dengan Ivan Gunawan Cuma Gimmick Halaman all

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Lirik dan Chord Lagu Manisnya Negeriku – Pujiono

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Lirik dan Chord Lagu Kumaha Sia – Jamica

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Dua Desainer Garap Ulang Sepatu Converse Chuck 70 dengan Hasil Berbeda

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Lirik dan Chord Lagu Jauh dari Jamrud

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Microsoft Mulai “Hapus” Menu Control Panel di Windows 10 Halaman all

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Baru Rp 180 Miliar, TaniFund Targetkan Total Penyaluran Pembiayaan Rp 1 Triliun Hingga Akhir 2021 Halaman all

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Keponakan Ashanty, Millen Cyrus, Ditangkap Terkait Dugaan Kasus Narkoba

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Indonesia: (Bukan) Pabrik Baterai terbesar Dunia

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Ini Bus Sleeper Seat yang Melintas di Tol Trans Jawa

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Victor Dethan, Pemain Blasteran yang Dipanggil Pelatih Timnas U16 Halaman all

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Home
  • Iklan
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
sumberterpecaya.com

© 2020 sumberterpecaya.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Hype
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Food
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Otomotif

© 2020 sumberterpecaya.com