sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Friday, January 15, 2021
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Hype
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Food
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Otomotif
sumberterpecaya.com
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Hype
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Food
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Otomotif
No Result
View All Result
sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Home Money

Pemerintah Larang Kerumunan dan Perayaan Tahun Baru di Tempat Umum Halaman all

by admin
December 14, 2020
in Money
0
Pemerintah Larang Kerumunan dan Perayaan Tahun Baru di Tempat Umum Halaman all
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah memutuskan untuk melarang kerumunan dan perayaan pada Tahun Baru 2021 di tempat umum. Kebijakan ini untuk mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 pasca libur natal dan tahun baru 2020-2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta implementasi pengetatan tersebut dilakukan mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali secara virtual, Senin (14/12/2020).

Menurut Luhut, kebijakan tersebut didasari adanya peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan pasca libur dan cuti bersama akhir Oktober 2020.

“Jumlah angka positif dan angka kematian terus meningkat pasca libur di 8 dan 20 provinsi, setelah sebelumnya trennya menurun,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (14/12/2020).

Luhut juga meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home) hingga 75 persen.

Larangan serta pembatasan pun berlaku bagi kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang seperti hajatan maupun acara keagamaan.

Tak hanya itu, Luhut juga memerintahkan kepada TNI/Polri untuk memperkuat operasi perubahan perilaku.

“Saya juga minta Pak Gubernur (DKI) untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19:00 dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mal, dan tempat hiburan,” kata dia.

Selain itu, Luhut yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, meminta kepada pemilik pusat perbelanjaan melalui Gubernur DKI agar memberikan keringanan rental dan service charge kepada para tenant (penyewa).

Luhut juga memberikan arahan untuk Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur berupa optimalisasi pemanfaatan isolasi terpusat, memperkuat operasi yustisi untuk memastikan pelaksanaan isolasi terpusat dan protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak).

Sama seperti di DKI, pemerintah daerah diminta untuk mengetatkan implementasi WFH dan pembatasan jam operasional tempat makan, hiburan, mal hingga pukul 20:00. Sedangkan, untuk wilayah pedesaan, pemda diminta untuk memperkuat implementasi pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas.

Terakhir, untuk wilayah Provinsi Bali dan lainnya, Luhut berpesan agar ada pengetatan protokol kesehatan di rest area, hotel, dan tempat wisata. Untuk mengatur mekanismenya, Luhut meminta Menteri Kesehatan, Kepala BNPB, dan Menteri Perhubungan untuk segera mengatur prosedurnya.

“Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali,” ujar dia.

Mendengar arahan tersebut, Gubernur DKI Anies Baswedan memastikan bahwa di wilayahnya bakal dilarang melakukan kegiatan Tahun Baru yang mengumpulkan banyak orang. Begitu pula dengan perayaan Natal. Sekaligus, Anies akan mulai memberlakukan rapid antigen covid kepada masyarakat yang masuk melalui bandar udara.

“Kami memberlakukan hal ini Pak Menko dan saya harap di satu kawasan Jabodetabek juga diberlakukan policy yang sama,” katanya.

Hadir dalam Rakor virtual tersebut Menkes Terawan Agus Putranto, Menhub Budi Karya Sumadi, Ketua BNPB Doni Monardo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Bali I Wayan Koster, perwakilan Gubernur Jawa Tengah, serta Pangdam dan Kapolda terkait.

#Pemerintah #Larang #Kerumunan #dan #Perayaan #Tahun #Baru #Tempat #Umum #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: BaliDKIgubernurGubernur DKILuhut
Previous Post

Sayangkan Pasien Covid-19 Gelar Pernikahan di Balikpapan, Satgas: Harusnya Bisa Dicegah Halaman all

Next Post

Hasil Drawing Liga Champions-Liga Europa – Tantangan Barca, AC Milan, dan Man United… Halaman all

Next Post
Hasil Drawing Liga Champions-Liga Europa – Tantangan Barca, AC Milan, dan Man United… Halaman all

Hasil Drawing Liga Champions-Liga Europa - Tantangan Barca, AC Milan, dan Man United... Halaman all

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Lirik dan Chord Lagu Manisnya Negeriku – Pujiono

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Lirik dan Chord Lagu Penantian dari Nidji

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Kebijakan Ekonomi untuk Masa Depan Indonesia

    88 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Sinopsis Drama Jepang A Sleeping Forest, Memori Cinta Masa Lalu

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Indonesia: (Bukan) Pabrik Baterai terbesar Dunia

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Oppo Reno5 5G dan Reno5 Pro 5G Resmi Meluncur

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Ini Beda Smart Monitor Samsung dengan Monitor Konvensional

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Mengenal Signal, Pesaing WhatsApp yang Diklaim Lebih Aman

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Kecewa Kenaikan UMK Banten 2021, Buruh di Tangsel Sebut Gubernur Abaikan Usulan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Gaya Anggun Nikita Mirzani dengan Kebaya, Bikin Pangling!

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Home
  • Iklan
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
sumberterpecaya.com

© 2020 sumberterpecaya.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Hype
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Food
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Otomotif

© 2020 sumberterpecaya.com