sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Friday, January 15, 2021
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Hype
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Food
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Otomotif
sumberterpecaya.com
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Hype
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Food
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Otomotif
No Result
View All Result
sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Home Berita

Disorot, Hubungan Antara Komisi Yudisial dengan Mahkamah Agung

by admin
December 1, 2020
in Berita, Nasional
0
Disorot, Hubungan Antara Komisi Yudisial dengan Mahkamah Agung
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi III DPR menyoroti komunikasi antara Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 7 calon hakim Mahkamah Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Adapun rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB Rano Al Fath mempertanyakan kepada calon-calon anggota KY terkait komunikasi antara KY dan MA.

Sebab, ia menilai, terdapat persoalan di antara dua lembaga yang perlu dijelaskan kepada publik.

“Banyak persoalan sebetulnya, banyak pertanyaan di masyarakat apakah tentang lembaga peradilan, idealnya bagaimana hubungan KY dan MA?,” tanya Rano.

Calon anggota KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, hubungan KY dan MA harus diperbaiki karena adanya arogansi politik di kedua lembaga tersebut.

“Arogansi politik di sini adalah ketika KY memeriksa itu seakan-akan bersikap ingin menghakimi, ingin mencari kesalahan yang kemudian hal ini tentu jadi resisten bagi MA,” kata Mukti.

Oleh karenanya, Mukti mengusulkan, agar komunikasi KY dan MA harus kembali dibangun serta mengembalikan kedua lembaga sebagai lembaga hukum bukan bernuansa politik.

“Bisa dilakukan dengan mekanisme rapat dan pertemuan-pertemuan, dengan pendekatan personal, dengan mediator, ini bisa tokoh yang dipercaya kedua belah pihak, komisi III juga bisa sebagai mediator untuk menjabati kalau ada kebuntuan komunikasi anatara KY dan MA,” ucap Mukti.

Senada dengan Mukti, calon anggota KY M Taufiq HZ mengatakan, idealnya hubungan KY dan MA harus memiliki kesamaan visi dan misi agar kinerja kedua lembaga dapat tercapai.

“Idealnya KY dan MA itu ibarat seayun selangkah begitu, kalau sudah seiring sejalan maka dalam mencapai tujuan akir dapat meningkatkan kinerja para hakim, menjaga kehormatan dan perilaku hakim,” kata Taufiq.

Sementara itu, calon anggota KY Amzulian Rifai mengatakan, KY harus mampu membangun sinergitas dengan MA.

Tak hanya itu, ia mengingatkan, seluruh anggota KY harus solid jika berhasil lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Sebab, menurut Amzulian, kurangnya soliditas dapat mengakibatkan timbulnya ketidakkompakan antar anggota KY.

“Kolektif kolegial itu rentan terjadi ketidakkompakan maka harus ada jaminan, soliditas itu nomor satu, sebaik apapun pansel memilih calon anggota KY, dan lolos tujuh orang itu tetapi mereka tidak solid menurut saya sulit melakukan tugas dengan baik,” kata Amzulian.

Adapun pada akhir uji kelayakan dan kepatutan, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengatakan, seluruh fraksi akan mengambil keputusan persetujuan atas calon anggota Komisi Yudisial pada Rabu (2/12/2020).

“Maka rapat akan dilanjutkan pada Rabu (2/12/2020) jam 11.00 WIB,” tutup Khairul.

Berikut tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial periode 2020-2025:

1. Joko Sasmito (mewakili unsur mantan hakim)

2. M. Taufiq HZ (mewakili unsur mantan hakim)

3. Sukma Violetta (mewakili unsur praktisi hukum)

4. Bin Ziyad Khadafi (mewakili unsur praktisi hukum)

5. Amzulian Rifai (mewakili unsur akademisi hukum)

6. Mukti Fajar Nur Dewata (mewakili unsur akademisi hukum)

7. Siti Nurjanah (mewakili unsur anggota masyarakat).

#Disorot #Hubungan #Antara #Komisi #Yudisial #dengan #Mahkamah #Agung

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: hubungan KY dan MAJakartaKomisi IIIKomisi YudisialMahkamah AgungRano Al Fath
Previous Post

Penembakan Mahasiswa Universitas Halu Oleo, Brigadir AM Divonis 4 Tahun Penjara

Next Post

Curi Perhatian, Ari Lasso Minta Kontestan Ini Cukur Kumis

Next Post
Curi Perhatian, Ari Lasso Minta Kontestan Ini Cukur Kumis

Curi Perhatian, Ari Lasso Minta Kontestan Ini Cukur Kumis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Lirik dan Chord Lagu Manisnya Negeriku – Pujiono

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Lirik dan Chord Lagu Penantian dari Nidji

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Kebijakan Ekonomi untuk Masa Depan Indonesia

    88 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Ini Beda Smart Monitor Samsung dengan Monitor Konvensional

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Mengenal Signal, Pesaing WhatsApp yang Diklaim Lebih Aman

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Sinopsis Drama Jepang A Sleeping Forest, Memori Cinta Masa Lalu

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Kecewa Kenaikan UMK Banten 2021, Buruh di Tangsel Sebut Gubernur Abaikan Usulan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Gaya Anggun Nikita Mirzani dengan Kebaya, Bikin Pangling!

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Anies Unggah Foto Sedang Baca Buku How Democracies Die

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Sistem Operasi MacOS Big Sur Bisa Diunduh 12 November, Ini Fitur Barunya Halaman all

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Home
  • Iklan
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
sumberterpecaya.com

© 2020 sumberterpecaya.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Hype
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Food
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Otomotif

© 2020 sumberterpecaya.com