sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Tuesday, January 26, 2021
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Hype
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Food
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Otomotif
sumberterpecaya.com
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Hype
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Food
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Otomotif
No Result
View All Result
sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Home Tekno

Jokowi Bubarkan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Halaman all

by admin
November 29, 2020
in Tekno
0
Jokowi Bubarkan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Halaman all
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

KOMPAS.com – Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia ( BRTI) masuk dalam daftar lembaga nonstruktural yang dibubarkan Presiden Joko Widodo.

Keputusan pembubaran tersebut ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020 yang ditandatangani pada 26 November 2020.

Dalam Perpres itu disebutkan ada sebanyak 10 lembaga yang dibubarkan guna meningkatkan efisiensi pelaksanaan urusan pemerintahan, salah satunya adalah BRTI.

“Bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan urusan pemerintahan serta untuk mencapai rencana strategis pembangunan nasional perlu membubarkan 10 lembaga nonstruktural,” dikutip dari Kompas.com, Minggu (29/11/2020).

BRTI sendiri menjalankan fungsi sebagai regulator penyelenggaraan telekomunikasi di Indonesia. BRTI dibentuk berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

Fungsi kerja BRTI meliputi penyusunan dan penetapan ketentuan penyelenggaraan jaringan telekomunikasi, penyelenggaraan jasa telekomunikasi, hingga pengembangan infrastruktur penyiaran.

BRTI juga melakukan pengawasan terhadap persaiangan usaha penyelenggara jaringan, serta  penggunaan alat dan perangkat telekomunikasi

Adapun semua fungsi dan pelaksanaan tugas dari sepuluh lembaga tersebut akan dikembalikan ke kementerian terkait.

Proses pengalihan akan memakan waktu paling lama 1 tahun sejak Perpes Nomor 112 Tahun 2020 ditetapkan. Pendanaan proses pengalihan akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Proses pengalihan fungsi tersebut akan dikoordinasikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Selain itu, proses ini juga melibatkan unsur Kementerian Keuangan, Badan Kepegawaian Negara, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Arsip Nasional Republik Indonesia dan/atau kementerian/lembaga terkait.

Editor: Kristian Erdianto

 

#Jokowi #Bubarkan #Badan #Regulasi #Telekomunikasi #Indonesia #Halaman

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: BRTIJokowiKominfo
Previous Post

6 Variasi Olahraga untuk Mengecilkan Perut Buncit

Next Post

Chelsea Vs Tottenham, Lampard Memburu Hat-trick Kemenangan atas Mourinho

Next Post
Chelsea Vs Tottenham, Lampard Memburu Hat-trick Kemenangan atas Mourinho

Chelsea Vs Tottenham, Lampard Memburu Hat-trick Kemenangan atas Mourinho

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Lirik dan Chord Lagu Manisnya Negeriku – Pujiono

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Lirik dan Chord Lagu Kumaha Sia – Jamica

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Baru Rp 180 Miliar, TaniFund Targetkan Total Penyaluran Pembiayaan Rp 1 Triliun Hingga Akhir 2021 Halaman all

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Indonesia: (Bukan) Pabrik Baterai terbesar Dunia

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Ini Bus Sleeper Seat yang Melintas di Tol Trans Jawa

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Lirik dan Chord Lagu Cemburu Menguras Hati dari Vidi Aldiano

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Microsoft Mulai “Hapus” Menu Control Panel di Windows 10 Halaman all

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Lirik dan Chord Lagu Roslyn – Bon Iver

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Meluncur Nanti Malam, Begini Penampilan dan Isi Kemasan Oppo Reno4 F Halaman all

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Toyota Corolla Cross Makin Ganteng Pakai Pelek Volk Racing TE37

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Home
  • Iklan
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
sumberterpecaya.com

© 2020 sumberterpecaya.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Hype
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Food
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Otomotif

© 2020 sumberterpecaya.com