JAKARTA, KOMPAS.com – Kabar mengejutkan kembali hadir dari dunia hiburan Tanah Air.
Selebgram Millen Cyrus (21) ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Pelabuhan nTanjung Priok AKBP Ahrie Sonta membenarkan penangkapan keponakan penyanyi Ashanty tersebut.
“Iya mas ( Millen Cyrus ditangkap terkait dugaan narkoba),” kata Ahrie kepada Kompas.com, Minggu (22/11/2020).
Kendati demikian, Ahrie belum bisa menjelaskan barang bukti yang diamankan kepolisian saat penggeledahan.
Menurut informasi yang dihimpun Kompas.com, Millen Cyrus ditangkap pada Sabtu (21/11/2020) dini hari.
Satresnarkoba Polres Tanjung Priok menangkap Millen Cyrus di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara.
#Keponakan #Ashanty #Millen #Cyrus #Ditangkap #Terkait #Dugaan #Kasus #Narkoba
Klik disini untuk lihat artikel asli