sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Sunday, February 28, 2021
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Hype
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Food
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Otomotif
sumberterpecaya.com
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Hype
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Food
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Otomotif
No Result
View All Result
sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pahami Upah Minimum 2021 Tak Naik, Pimpinan Komisi IX Berdalih Ekonomi Terpuruk

by admin
October 28, 2020
in Berita, Nasional
0
Pahami Upah Minimum 2021 Tak Naik, Pimpinan Komisi IX Berdalih Ekonomi Terpuruk
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena mengatakan, kebijakan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk tidak menaikkan upah minimum tahun 2021, harus dipahami dalam rangka menjaga keberlangsungan usaha dan kesejahteraan pekerja.

“Tidak naiknya upah minimum dapat dipahami kondisi ekonomi lagi terpuruk, dalam rangka kepastian hukum bagi pengusaha dan pekerja demi menjaga keberlangsungan usaha,” kata Melki saat dihubungi, Rabu (28/10/2020).

Melki mengatakan, pola gotong royong dalam hubungan pengusaha, pekerja, pemerintah dan masyarakat harus dijaga dengan baik.

Oleh karenanya, ia mengusulkan, bagi sektor usaha yang mengalami peningkatan bisnis selama pandemi Covid-19 dapat tetap menaikkan upah minimum tahun depan.

“Sehingga para pekerja yang sudah berusaha keras selama ini tetap bisa menikmati jerih lelahnya,” ujarnya.

Usulan tersebut, lanjut Melki, dapat dibahas dalam pembicaraan internal pengusaha dan pekerja dalam mencapai solusi terbaik dengan atau tanpa difasilitasi pemerintah.

“Hasil musyawarah menjadi pegangan bersama dalam melewati pandemi Covid-19 dengan baik,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada Gubernur se-Indonesia.

Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/2020 ini mengatur tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah memutuskan upah minimum 2021 tidak mengalami kenaikan alias setara dengan upah minimum tahun ini.

“Mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia pada masa pandemi Covid-19 dan perlunya pemulihan ekonomi nasional, diminta kepada gubernur untuk melakukan penyesuaian penetapan nilai Upah Minimum Tahun 2021 sama dengan nilai Upah Minimum Tahun 2020,” sebut surat edaran itu, dikutip pada Selasa (27/10/2020).

Surat edaran penetapan upah minimum tersebut telah diteken oleh Menaker pada 26 Oktober 2020.

Selanjutnya, upah minimum 2021 ini secara resmi akan ditetapkan dan diumumkan oleh semua pemerintah daerah pada akhir Oktober 2020.

“Melaksanakan penetapan upah minimum setelah tahun 2021 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menetapkan dan mengumumkan Upah Minimum Provinsi Tahun 2021 pada tanggal 31 Oktober 2020,” sebut surat edaran.

Namun, kebijakan itu dikecam para buruh.

Keputusan pemerintah tak menaikan upah minum 2021 akibat pandemi Covid-19 dinilai sebagai logika terbalik.

Ini logika yang terbalik, justru dalam situasi pandemi itu, buruh harus betul-betul diperhatikan bagaimana tingkat kesejahteraannya, bukan malah dikorbankan,” ujar Wakil Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Jumisih kepada Kompas.com, Selasa (27/10/2020) malam.

Apalagi, lanjut dia, selama pandemi terjadi pemerintah sudah memberikan keleluasaan besar kepada korporasi. Keleluasaan itu mulai dari jaminan kredit hingga sejumlah kebijakan yang meringankan pengusaha.

Karena itu, terang dia, keputusan tak menaikan upah justru semakin menunjukkan pemerintah hanya berpihak kepada pengusaha.

Ia menegaskan, keberpihakan pemerintah kepada pengusaha sangat berbanding terbalik dengan kebijakan terhadap buruh.

#Pahami #Upah #Minimum #Tak #Naik #Pimpinan #Komisi #Berdalih #Ekonomi #Terpuruk

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: buruhJakartaKomisi IXupah minimumwawancara
Previous Post

Tes Tertulis Seleksi Jabatan Sekda DKI, Wali Kota Jaksel Dapat Nilai Tertinggi

Next Post

Game Sepak Bola PES 2021 Mobile Bisa Diunduh Gratis di Android dan iOS Halaman all

Next Post
Game Sepak Bola PES 2021 Mobile Bisa Diunduh Gratis di Android dan iOS Halaman all

Game Sepak Bola PES 2021 Mobile Bisa Diunduh Gratis di Android dan iOS Halaman all

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Fakta Pengendara Moge yang Dilumpuhkan Paspampres, Terobos Kawasan Ring 1 hingga Dianggap Ancaman Halaman all

    Fakta Pengendara Moge yang Dilumpuhkan Paspampres, Terobos Kawasan Ring 1 hingga Dianggap Ancaman Halaman all

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Peduli Lingkungan Mulai dari Mengganti Sedotan Plastik Halaman all

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Lirik dan Chord Lagu Manisnya Negeriku – Pujiono

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • PT IMIP Tetap Rekrut Karyawan Meski Pandemi

    101 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Respons BCA Soal Salah Transfer Rp 51 Juta yang Berujung Jeruji Besi Halaman all

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Gagap Teknologi, Lansia Antre Daftar Vaksin Covid-19 di RSUD Kembangan Halaman all

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Adidas Yeezy 1020, Seperti Inikah Bentuknya? Halaman all

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Sule Cerita Momen Bertengkar dengan Nathalie Holscher Halaman all

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Kartu ATM BNI Strip Magnetik Akan Diblokir mulai 1 Mei 2021 Halaman all

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Pasien Diabetes Boleh Divaksin Covid-19, Asalkan… Halaman all

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Home
  • Iklan
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
sumberterpecaya.com

© 2020 sumberterpecaya.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Hype
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Food
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Otomotif

© 2020 sumberterpecaya.com