sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Thursday, February 25, 2021
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Hype
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Food
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Otomotif
sumberterpecaya.com
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Hype
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Food
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Otomotif
No Result
View All Result
sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mahfud Sebut Banyak Hoaks Terkait UU Cipta Kerja

by admin
October 8, 2020
in Berita, Nasional
0
Mahfud Sebut Banyak Hoaks Terkait UU Cipta Kerja
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, informasi bohong atau hoaks tersebar di tengah masyarakat terkait Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Menurut Mahfud hoaks tersebut ihwal penjelasan soal pasal-pasal yang tercantum dalam UU Cipta Kerja. 

“Misalnya, pesangon tidak ada, itu tidak benar, pesangon ada. Dibilang tidak ada cuti haid, cuti hamil dan sebagainya, di sini (UU Cipta Kerja) ada,” ujar Mahfud dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (8/10/2020).

“Dibilang mempermudah PHK, itu tidak benar. Justru PHK harus dibayar kalau belum putus,” sambung dia.

Dia menyatakan, di dalam UU Cipta Kerja terdapat aturan mengenai adanya jaminan ketika seorang pekerja kehilangan pekerjaannya.

Namun demikian, menurut Mahfud, banyak hoaks berseliweran yang menjadikan informasi mengenai aturan jaminan kehilangan pekerjaan di UU Cipta Kerja menjadi bias.

Tak hanya itu, ia juga mempersoalkan anggapan adanya upaya komersialisasi pendidikan dalam aturan sapu jagat tersebut.

Ia menyatakan, aturan mengenai sektor pendidikan dalam UU Cipta Kerja sudah dicabut setelah adanya masukan dari masyarakat.

“Di situ, dunia pendidikan hanya diatur dalam pasal yang justru mempermudah pendidikan lembaga nirlaba, malah dibalik di berita-berita,” kata dia.

Aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung di sejumlah daerah. Mereka yang berunjuk rasa terdiri dari buruh, mahasiswa, pelajar, hingga elemen masyarakat lainnya.

Para demonstran menuntut pembatalan UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR melalui rapat paripurna pada Senin (5/10/2020).

Pesangon

Seperti yang dikatakan Mahfud, pesangon tak dihilangkan di UU Cipta Kerja. Namun pemerintah dan DPR sepakat mengubah perhitungannya dari UU Ketenagakerjaan.

Dalam UU Cipta Kerja besaran nilai maksimal pesangon yang didapatkan pekerja sebesar 25 kali upah yang terdiri atas 19 kali upah bulanan buruh, serta 6 kali jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

Sementara di UU Ketenagakerjaan No 13/2003, besaran nilai maksimal pesangon yang bisa didapatkan buruh mencapai 32 kali upah.

#Mahfud #Sebut #Banyak #Hoaks #Terkait #Cipta #Kerja

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: Jakartamahfud mdMenko PolhukamUU Cipta Kerjawawancara
Previous Post

Laga Persahabatan, China Memilih Shanghai

Next Post

“Frankenstein” dan Teknologi Plasma

Next Post
“Frankenstein” dan Teknologi Plasma

"Frankenstein" dan Teknologi Plasma

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Peduli Lingkungan Mulai dari Mengganti Sedotan Plastik Halaman all

    Peduli Lingkungan Mulai dari Mengganti Sedotan Plastik Halaman all

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Lirik dan Chord Lagu Manisnya Negeriku – Pujiono

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Lirik dan Chord Lagu Kumaha Sia – Jamica

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Cerita Sean Galael Setelah Memenangkan Race 3 ALMS Abu Dhabi Halaman all

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Ketika 7 Musisi Ciptakan Karya dalam Proyek Collabonation Camp Halaman all

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • PT IMIP Tetap Rekrut Karyawan Meski Pandemi

    101 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Riset: Merger Indosat dan Tri Bagus untuk Pengalaman Main Game Mobile

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Ini Bus Sleeper Seat yang Melintas di Tol Trans Jawa

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Menko Airlangga Berharap Relaksasi Pajak Dorong Minat Beli di IIMS Halaman all

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Jawab Arbain Rambey, Ari Wibisono Buktikan Foto Gunung Gede Pangrango Bukan Tempelan Halaman all

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Home
  • Iklan
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
sumberterpecaya.com

© 2020 sumberterpecaya.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Hype
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Food
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Otomotif

© 2020 sumberterpecaya.com