sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Monday, March 1, 2021
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Hype
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Food
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Otomotif
sumberterpecaya.com
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Hype
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Food
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Otomotif
No Result
View All Result
sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Home Money

Kenaikan Tarif Cukai Rokok Tahun Depan Telah Pertimbangkan Dampak Covid-19

by admin
August 30, 2020
in Money
0
Kenaikan Tarif Cukai Rokok Tahun Depan Telah Pertimbangkan Dampak Covid-19
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok akan naik sebesar Rp 172,8 triliun pada tahun 2021.

Angka tersebut naik 4,8 persen dari target tahun ini sebesar Rp 164,9 triliun. Kenaikan tarif ini akan diumumkan pada akhir September 2020 mendatang.

Hal itu masih menjadi polemik lantaran kenaikan tarif CHT sekitar 23 persen tahun 2020 ini tidak menghasilkan penerimaan yang optimal.

Kenaikan tarif cukai rokok pun sejalan dengan target penerimaan akhir 2021. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mematok penerimaan penerimaan cukai sebesar Rp 178,5 triliun.

Angka tersebut naik 3,6 persen secara tahunan atau year on year (yoy) dibanding outlook akhir tahun ini yang mencapai Rp 172,2 triliun.

Terkait hal tersebut, Kepala Sub Direktorat Tarif Cukai & Harga Dasar Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu Sunaryo mengatakan, kenaikan tarif cukai rokok tahun depan telah mempertimbangkan adanya dampak pandemi Covid-19 dan asumsi makro tahun 2021.

“Asumsi makro akan menjadi pertimbangan dalam pembuatan policy dan penentuan target cukai di tahun 2021,” kata Sunaryo dalam webinar Akurat ‘Rasionalitas Target Cukai 2021’ di Jakarta Minggu (30/8/2020).

Ada empat aspek yang menjadi pertimbangan pemerintah soal kenaikan cukai hasil tembakau pada 2021. Pertama, hasil survei dampak pandemi Covid-19 terhadap kinerja reksan cukai yang menunjukan secara umum masih memiliki ketahanan untuk melindungi tenaga kerja (padat karya).

Kedua, berdasarkan hasil kajian, secara umum kontributor utama mengalami penurunan baik secara volume maupun nominal cukai.

 

Ketiga, berdasarkan monitoring HTP, pabrikan belum sepenuhnya melakukan fully shifted atau forward shifting, kondisi saat ini pabrikan masih menalangi (backward shifting). Keempat, titik optimum menjadi penentuan target 2021 yang tidak serta merta penambahan beban berkorelasi positif terhadap sektor penerimaan.

Menurut Sunaryo, dalam praktiknya, performa cukai hasil tembakau (CHT) tahun 2012 sampai 2018 secara nominal, produksinya terus menurun, prevalensi total global juga turun, namun penerimaan cukai tercapai dan meningkat secara nominal serta proporsional.

Dengan demikian, kenaikan CHT tidak hanya mempertimbangkan penerimaan negara. Sebab, tidak serta merta penambahan tarif cukai dapat menambah penerimaan.

“Makanya ini tantangan bagi kita ini sendiri untuk membuat solusi. Bagaimana dengan situasi yang seperti ini bisa tumbuh penerimaan cukai tetapi pertimbangannya dari industri dan kesehatan bisa optimum,” ujarnya.

Adapun Sekretaris Jenderal Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Willem Petrus Riwu memprediksi volume produksi rokok bakal anjlok signifikan imbas dari pandemi Covid-19 dan kenaikan cukai rokok ini.

Sehingga, kata dia, perlu ada roadmap atau peta jalan yang jelas dan memberi kepastian terhadap industri ini.

Ia menerangkan, estimasi penerimaan negara dari cukai akan terkoreksi menjadi Rp 165 triliun atau turun dari target penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang ditetapkan sebesar Rp 173,14 triliun.

Sehingga, untuk tetap mempertahankan kinerja Industri Hasil Tembakau (IHT), pemerintah harus segera menyelesaikan roadmap.

“Kondisi IHT saat ini sangat terhimpit, perlu komitmen bersama pemerintah dan pemangku lepentingan lainnya untuk memberi masa pemulihan. Dan berhenti menerbitkan kebijakan yang menciptakan ketidakpastian usaha selama 3 tahun bagi usaha IHT selama masa pemulihan,” ungkap Willem.

#Kenaikan #Tarif #Cukai #Rokok #Tahun #Depan #Telah #Pertimbangkan #Dampak #Covid19

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: cukai rokokIndustri hasil tembakauJakartaLiputanpenerimaan cukaipenerimaan negaraSunaryo
Previous Post

Orang Dekat Shinzo Abe Disebut Ikut Bursa Pemilihan PM Jepang

Next Post

9 Penyebab Gairah Seks pada Wanita Turun dan Cara Mengatasinya

Next Post
9 Penyebab Gairah Seks pada Wanita Turun dan Cara Mengatasinya

9 Penyebab Gairah Seks pada Wanita Turun dan Cara Mengatasinya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Fakta Pengendara Moge yang Dilumpuhkan Paspampres, Terobos Kawasan Ring 1 hingga Dianggap Ancaman Halaman all

    Fakta Pengendara Moge yang Dilumpuhkan Paspampres, Terobos Kawasan Ring 1 hingga Dianggap Ancaman Halaman all

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Peduli Lingkungan Mulai dari Mengganti Sedotan Plastik Halaman all

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Lirik dan Chord Lagu Manisnya Negeriku – Pujiono

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Sule Cerita Momen Bertengkar dengan Nathalie Holscher Halaman all

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • PT IMIP Tetap Rekrut Karyawan Meski Pandemi

    101 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Respons BCA Soal Salah Transfer Rp 51 Juta yang Berujung Jeruji Besi Halaman all

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Gagap Teknologi, Lansia Antre Daftar Vaksin Covid-19 di RSUD Kembangan Halaman all

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Adidas Yeezy 1020, Seperti Inikah Bentuknya? Halaman all

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Kartu ATM BNI Strip Magnetik Akan Diblokir mulai 1 Mei 2021 Halaman all

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Lirik dan Chord Lagu Kumaha Sia – Jamica

    161 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Home
  • Iklan
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
sumberterpecaya.com

© 2020 sumberterpecaya.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Hype
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Food
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Otomotif

© 2020 sumberterpecaya.com