sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Monday, March 1, 2021
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Hype
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Food
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Otomotif
sumberterpecaya.com
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Hype
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Food
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Otomotif
No Result
View All Result
sumberterpecaya.com
No Result
View All Result
Home Travel

Syarat Pendakian Gunung Rinjani, Harus Booking Online

by admin
August 22, 2020
in Travel
0
Syarat Pendakian Gunung Rinjani, Harus Booking Online
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Bagikan via Whatsapp

KOMPAS.com – Pendakian Gunung Rinjani di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi dibuka kembali mulai hari ini, Sabtu (22/8/2020).

Pembukaan kembali atau reaktivasi ini telah berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) Nomor S.660/KSDAE/PJLHK/KSA.3/7/2020 pada tanggal 29 Juli tentang Pembukaan Aktivitas Pendakian dan Peningkatan Kuota Kunjungan pada Reaktivasi Tahap I.

Namun, ada beberapa ketentuan yang berlaku bagi para pendaki untuk kembali bisa melakukan pendakian. Salah satunya adalah melakukan booking atau reservasi online melalui aplikasi e-Rinjani.

Selain itu, untuk jalur pendakian yang dibuka, yakni jalur Senaru, Sembalun, Timbanuh dan Aikberik.

Masing-masing kuota pendakiannya yaitu jalur Senaru 45 orang, Sembalun 45 orang, Timbanuh 30 orang, dan Aikberik 30 orang.

Adapun waktu operasional kunjungan atau pelayanan pendakian dimulai setiap hari untuk cek in pukul 07.00-15.00 WITA dan cek out pukul 07.00-17.00 WITA.

 

 

shutterstock Gunung Rinjani

Tak sabar ingin mendaki gunung berketinggian 3.726 mdpl ini? Simak dulu ketentuan pendakiannya berikut ini.

  1. Wajib melakukan booking online melalui aplikasi eRinjani
  2. Jumlah kelompok maksimal enam orang, berasal dari daerah asal yang sama dan bukan zona merah
  3. Wajib memasuki Briefing room untuk memperoleh informasi dari petugas
  4. Wajib menunjukkan perlengkapan standar kesehatan dan perlengkapan standar pendakian untuk dicek oleh petugas
  5. Menggunakan tenda yang diisi maksimal 50 persen dari kapasitas tenda
  6. Menyimpan ePrint, menjaga jarak, membawa kantong sampah atau trash bag
  7. Wajib lapor ke petugas di pintu keluar

Selain itu, para pendaki juga wajib melengkapi dokumen persyaratan pendakian di antaranya:

  1. ePrint atau booking code, dianjurkan untuk mencetak eTicket sebagai antisipasi hal-hal yang tak diduga
  2. Kartu identitas yaitu KTP atau Paspor untuk divalidasi kesesuaian data pendaki ketika check-in
  3. Surat keterangan sehat
  4. Membawa dan menunjukkan surat bebas Covid-19 yang masih berlaku berupa hasil PCR atau Swab Test bagi wisatawan Warga Negara Asing (WNA), hasil rapid test bagi wisatawan luar Provinsi NTB dan surat keterangan bebas gejala influenza dari dokter Rumah Sakit atau Puskesmas bagi wisatawan yang berasal dari luar Pulau Lombok dalam Provinsi NTB
  5. Surat pernyataan tanggung jawab bermaterai Rp 6.000 atas keselamatan, keamanan dan kesehatan pengunjung. Blanko disediakan oleh Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) di tiap pintu masuk pendakian. Pendaki hanya perlu menyiapkan materai 6.000

#Syarat #Pendakian #Gunung #Rinjani #Harus #Booking #Online

Klik disini untuk lihat artikel asli

Tags: gunung rinjanigunung rinjani dibukaketentuan pendakian gunung rinjaniNTBPendakian Gunung Rinjani Buka Kembali Hari Inipendakian gunung rinjani dibukaSimak Ketentuan Pendakiannya
Previous Post

Lulus Simak UI 2020? Ikuti 4 Tahap Selanjutnya

Next Post

Himpunan Profesi Kesehatan Serukan 4 Hal Kesehatan Ibu dan Anak Selama Pandemi

Next Post
Himpunan Profesi Kesehatan Serukan 4 Hal Kesehatan Ibu dan Anak Selama Pandemi

Himpunan Profesi Kesehatan Serukan 4 Hal Kesehatan Ibu dan Anak Selama Pandemi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • Fakta Pengendara Moge yang Dilumpuhkan Paspampres, Terobos Kawasan Ring 1 hingga Dianggap Ancaman Halaman all

    Fakta Pengendara Moge yang Dilumpuhkan Paspampres, Terobos Kawasan Ring 1 hingga Dianggap Ancaman Halaman all

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Peduli Lingkungan Mulai dari Mengganti Sedotan Plastik Halaman all

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Lirik dan Chord Lagu Manisnya Negeriku – Pujiono

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Sule Cerita Momen Bertengkar dengan Nathalie Holscher Halaman all

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Respons BCA Soal Salah Transfer Rp 51 Juta yang Berujung Jeruji Besi Halaman all

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Adidas Yeezy 1020, Seperti Inikah Bentuknya? Halaman all

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • PT IMIP Tetap Rekrut Karyawan Meski Pandemi

    101 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kartu ATM BNI Strip Magnetik Akan Diblokir mulai 1 Mei 2021 Halaman all

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • PlayStation 5 Berlapis Emas 4,5 Kg Dijual Rp 7 Miliar

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • OJK Nyatakan Snack Video Sebagai Aplikasi Ilegal

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Home
  • Iklan
  • Contact Us
  • Privacy & Policy
sumberterpecaya.com

© 2020 sumberterpecaya.com

No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Regional
    • Megapolitan
    • Global
  • Hype
  • Tren
  • Money
  • Kesehatan
  • Bola
  • Food
  • Edukasi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Otomotif

© 2020 sumberterpecaya.com